Opini: Seto Mulyadi
Penulis adalah ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma Jakarta.
LPA BEKASI - LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK BEKASI
Rangkaian unjuk rasa besar-besaran akhir-akhir ini menjadi situasi yang penuh tantangan, karena para demonstran yang dihadapi Polri kali ini adalah banyak dari kalangan muda. Sebagian di antaranya bahkan masih berusia anak. Mereka adalah mahasiswa dan pelajar.
Kaum muda tersebut adalah warga netizen sekaligus kaum milenial. Mereka sangat mengandalkan media sosial dan aplikasi komunikasi berbasis gawai sebagai rujukan informasi.
Informasi yang hadir di dua wahana tersebut niscaya berlalu-lalang dengan deras dan sering tanpa suntingan sama sekali. Bahwa kaum muda tersebut kemudian menjadi rawan bias, memang sangat dimungkinkan. Yang jelas, sebagaimana riset Christina Conkling (2019), semakin banyak waktu yang digunakan kaum muda untuk menyimak informasi di media sosial dan aplikasi komunikasi berbasis gawai, semakin tinggi pula penolakan mereka terhadap penggunaan kekerasan oleh polisi. Dengan perkataan lain, paparan informasi tentang polisi akhir-akhir ini berpotensi meninggalkan kesan yang kurang begitu positif di benak kaum milenial. Padahal, mereka sesungguhnya merupakan sumber daya manusia kepolisian di masa yang akan datang.
Minat Menjadi Polisi
Secara nasional, jumlah peminat profesi sebagai polisi di Amerika Serikat telah turun hingga ke tingkat yang disebut sebagai mengkhawatirkan. Kecenderungan serupa juga berlangsung di Jepang, Inggris, dan beberapa negara lain. Tidak hanya jumlah pendaftar yang semakin lama semakin rendah, jumlah personel polisi yang mengundurkan diri pun ternyata juga meningkat. Jadi, persoalan yang mengemuka bukan hanya bagaimana memikat warga negara agar mau bergabung ke dalam organisasi kepolisian, namun juga bagaimana menciptakan institusi kepolisian yang tetap menarik sehingga para anggotanya mau terus berkarir di dalamnya.
Situasi di Indonesia masih perlu ditelaah secara lebih seksama hingga beberapa masa ke depan. Namun, minat masyarakat untuk mengikuti seleksi Akademi Kepolisian Republik Indonesia tampak tergambar pada penurunan dari 15.000 pendaftar pada tahun 2017 ke 13.000 setahun setelahnya. Berkurangnya peminat seolah mengindikasikan bahwa publik kurang tertarik untuk menjadi jago-jago penumpas teror, ahli pemberantasan kejahatan siber, pasukan peringkus penjahat ekonomi, tribrata pembasmi kejahatan seksual anak, dan posisi-posisi lain yang sesungguhnya membuat Polri lebih berwarna saat ini.
Satu kemungkinan yang patut dikaji, berkurangnya jumlah anggota masyarakat yang mendaftar ke kepolisian merupakan imbas dari bermunculannya para calon tenaga kerja atau profesi baru yang membawa ciri khas mereka selaku generasi milenial. Kepribadian mereka bertolak belakang dengan nuansa kerja institusi kepolisian yang dinamikanya dipersepsikan tidak banyak berubah. Institusi kepolisian terus bersentuhan bahkan menjadikan bahaya sebagai menu hariannya, sementara kaum milenial cenderung menggemari pekerjaan yang lebih penuh kesenangan. Institusi kepolisian juga sangat hirarkis dengan kesiagaan tingkat tinggi, sedangkan pekerja pendatang baru di era milenial menyukai format kerja yang lebih lentur. Juga, terlebih pada saat akhir-akhir ini, anggota polisi sering terekspos ke publik bagaikan personel paramiliteristik. Padahal, para calon profesional milenial lebih menggemari gaya hidup yang sedang “in”, sedang “happening” dan sedang “viral”.
Apabila perbedaan antara kepribadian kaum muda milenial dan kondisi organisasi kepolisian terus menajam, apalagi saat polisi terlanjur diidentikkan dengan nuansa kekerasan, ini berisiko semakin menurunnya ketertarikan mahasiswa dan pelajar untuk menjadi polisi.
Sentuhan Personal
Problematika masyarakat semakin kompleks. Lembaga kepolisian dapat saja menetapkan standar-standar pencapaian kinerja. Namun pada akhirnya penilaian masyarakatlah yang lebih menjadi penentu.
Pemikiran tersebut menjadi dasar untuk meyakinkan semua pemangku kepentingan bahwa posisi-posisi paling strategis di organisasi kepolisian adalah pos-pos penugasan yang memungkinkan personel berinteraksi seluas dan selangsung mungkin dengan masyarakat. Kreativitas, kemampuan berpikir kritis, dan keterampilan berkomunikasi anggota saat berhadapan dengan masalah orang per orang atau situasi per situasi dituntut sangat tinggi. Menyikapi situasi dengan pendekatan biasa-biasa saja, yaitu kerja dengan berbasis pada prosedur tetap, dikhawatirkan tidak akan lagi memikat. Polisi yang tidak kreatif, yang tidak sigap mengolah informasi dan tidak komunikatif, akan diabaikan bahkan harus bersiap menerima sinisme masyarakat.
Atas dasar itu, berbahagialah anggota kepolisian yang bekerja sebagai petugas dan setiap hari berinteraksi dengan warga. Merekalah yang sepatutnya dapat diasumsikan menjadi profesi yang memiliki kelengkapan berupa kreativitas tertinggi, paling cakap berpikir, dan paling komunikatif. Bahkan, dengan pemahaman bahwa tidak mungkin setiap persoalan diselesaikan seorang diri, maka anggota bersangkutan juga sepatutnya paling cekatan membangun kolaborasi dengan individu dan kelompok terkait.
Para petugas di lini inilah yang sesungguhnya paling sesuai dengan karakter para digital natives, yaitu, menempatkan kepatuhan pada atasan sebagai agenda berikutnya setelah memberikan sentuhan personal pada masyarakat. Kaum milenial (dan seharusnya polisi) menggemari situasi di mana mereka bisa berkontribusi sebagai problem solver yang kreatif dalan langkah pemecahan masalah.
Karena mereka berada di ujung tombak, maka kriteria bagi para petugas tersebut tidak boleh sekadar normatif. Pendidikan dan pelatihan bagi mereka pun tidak selayaknya sebatas pada menggugurkan kewajiban. Mereka pun harus dididik agar tumbuh menjadi manusia pembelajar. Ringkasnya, para petugas kepolisian yang dalam keseharian mereka berada di lini terdepan itu adalah (idealnya) personel unggulan.
Secara spesifik, konsekuensinya, jabatan mereka pun dipandang sebagai posisi paling prestisius yang diincar oleh setiap orang yang berminat menjadi anggota kepolisian. Sejajar dengan itu, secara umum, lewat tulisan ini cukuplah digarisbawahi bahwa lembaga kepolisian juga harus berkembang sebagai lingkungan kerja yang sungguh-sungguh kolaboratif, lebih terbuka, dan lebih memberikan peluang bagi para warga milenial untuk menerapkan ilmu dan keahlian mereka.
Sekian banyak harapan serta gambaran tentang individu dan organisasi kepolisian seperti dijabarkan sebelumnya, sesungguhnya bukan hal yang benar-benar baru. Bedanya, kini desakan agar lembaga kepolisian terus mereformasi dirinya datang bukan lagi semata dari suara para intelektual, melainkan, tak terelakkan, juga dari perkembangan teknologi dan pengaruhnya terhadap lahirnya golongan digital natives, yakni kaum muda dengan kepribadiannya yang serba khas dan serba lugas.
Mereka, yang menjadi motor utama demonstrasi pekan-pekan ini, adalah juga penggerak demokrasi masa depan. Rebut hati kaum muda milenial dan latih pikiran mereka. Begitulah formula yang sepatutnya dibangun agar Polri tidak kekurangan sumber daya manusia unggul dan sekaligus dapat terus menjawab tantangan zaman di masa yang akan datang.
LPA BEKASI - LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK BEKASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar