Ilustrasi |
LPA BEKASI - Lembaga Perlindungan Anak Bekasi
Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi di Kota Bekasi dibanding kasus lainnya.
Pihak Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bekasi menyebutkan hal tersebut Jumat (2/8/2019).
Bahkan dari 75 kasus kekerasan anak yang ditangani dari Januari-Juli 2019, sekitar 30 persen merupakan kejahatan seksual terhadap anak.
“Kekerasan seksual masih paling tinggi yang kami tangani dengan jumlah 21 kasus.
Kemudian disusul kasus persetubuhan dan kekerasan fisik anak dengan masing-masing berjumlah 10 kasus,” kata Kepala Seksi Perlindungan Anak pada DPPPA Kota Bekasi, Mini saat dihubungi pada Jumat (2/8/2019).
Menurut dia, pelecehan seksual paling sering dialami oleh anak perempuan.
Pelakunya merupakan orang terdekat dari keluarga korban.
“Untuk kekerasan seksual cenderung pelakunya orang terdekat, seperti kerabat, tetangga bahkan saudara jauh.
Awalnya orangtua tidak menaruh curiga dengan pelaku karena sudah mengenal lama,
tapi faktanya orang terdekat ini yang melakukan kejahatan terhadap anaknya,” ujar dia.
Guna menekan kasus kekerasan anak, lembaganya telah menggiatkan sosialisasi tentang pencegahan dan antisipasi kekerasan terhadap anak.
Sosialisasi itu disampaikan melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat
seperti pemeriksaan anak di Posyandu, sekolah-sekolah, karang taruna dan sebagainya.
“Dalam sosialisasi itu kami juga mensosialisasikan Peraturan Daera (Perda) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelas Mini.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah daerah telah memiliki 17 psikolog untuk menangani trauma psikis anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Rinciannya enam orang dari Universitas Islam’45 Bekasi, lima orang dari Universitas Bhayangkara,
empat petugas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi dan dua orang dari DPPPA Kota Bekasi.
“Pemerintah menggandeng lembaga lain untuk memudahkan penanganan kekerasan yang dialami oleh anak maupun perempuan,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan yang dia punya, kasus kekerasan yang dialami anak pada 2017 lalu mencapai 198 kasus.
Angka tersebut kemudian turun pada 2018 ini menjadi 153 kasus.
Dia menilai, tingginya kasus kekerasan terhadap anak bukan karena lemahnya pengawasan dan minimnya sosialisasi yang disampaikan pemerintah.
Tapi karena tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus itu ke petugas.
“Justru karena kami rutin mensosialisasikan mengenai kekerasan anak, makanya orangtua mau melapor ke petugas. Dulu orangtua menganggap kekerasan terhadap anak adalah aib yang harus ditutupi,” kata Mini. (faf)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kekerasan Seksual Anak Masih Mendominasi di Bekasi, https://wartakota.tribunnews.com/2019/08/02/kekerasan-seksual-anak-masih-mendominasi-di-bekasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Editor: Andy Pribadi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar