Kasus Kekerasan pada Anak Meningkat tajam di Kota Bekasi

Ilustrasi
LPA BEKASI - Lembaga Perlindungan Anak Bekasi
Kasus kekerasan anak di Kota Bekasi dari awal tahun hingga bulan Juli ini sudah mencapai 75 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan sepanjang tahun 2018 yang berjumlah 158 kasus. Meningkatnya kasus tersebut karena orangtua atau korban sendiri sudah berani melakukan laporan sendiri kepada penegak hukum tanpa dilakukan pendampingan.
”Kasus kekerasan yang menimpa anak itu beragam penyelesaiannya. Ada yang diseslaikan secara kekeluargaan dan ada juga yang dibawa sampai ke pengadilan,” Kasi Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Mini, Kamis (25/7/2019).
Mini menambahkan, grafic yang terjadi pada kekerasan anak di tahun ini cenderung naik. Sebab, banyak orangtua atau korbannya sendiri sudah berani melakukan laporan sendiri, tanpa dilakukan pendampingan. Hal itu membuat pihak berwenang dengan mudah melakukan pengungkapan kasus. “Sekarang kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi untuk berani melapor,” jelasnya.
Seperti yang terjadi sekitar tahun 2017 lalu, kata Mini, dimana seorang anak berani melaporan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Dalam laporan itu, anak yang menjadi korban kekerasan hanya didampingi oleh tantenya. ”Anak itu menceritakan kalau setiap hari dia mendapat kekerasan fisik dari sang ayah. Karena sudah sakit diperlakukan seperti itu anak itu mendatangi kami,” ujarnya.
Mini menjelaskan, faktor utama yang mempengaruhi terus terjadinya kekerasan adalah kepemilikan gadget. Melalu gadget semua orang dengan mudah meniru apapun yang telah mereka lihat. Apalagi, segala konten masih bisa mereka akses melalui internet. “Secara tidak langsung mereka akan meniru apa yang sedang digandrungi khalayak. Apalagi konten-konten internet bisa sangat mudahnya diakses,” katanya.
Meski begitu, kata Mini, jumlah kekerasan sampai enam bulan terakhir di tahun 2019 sebanyak 75 kasus itu dianggap rendah. Sebab, tahun 2018 lalu, jumlah kasus kekerasan anak sudah mencapai 158 kasus. Dan tahun 2017 lalu, jumlahnya 198 kasus. “Kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya memang relatif turun, dan ini kan baru terhitung dari Januari hingga Juli,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi, Aris Setyawan mengatakan, jumlah kekerasan anak di Kota Bekasi cenderung fluktuatif. Artinya, kata dia, ada masa tahun penurunan dan ada juga peningkatan. “Kalau naik tentu karena laporan banyak yang diterima dari masyarakat langsung,” ujarnya.
Bukan itu saja, Aris mengaku, Kota Bekasi sudah dinilai oleh pemerintah pusat sebagai kota layak anak (KLA). Salah satu komponennya kata dia, adalah dengan memberikan pendidikan gratis untuk anak-anak. “Itu yang patut diapresiasi, kalau perwujudan kota layak anak di Kota Bekasi sudah mengalami kemajuan,” tandasnya. (dny)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar