Lembaga Perlindungan Anak Sesalkan Dua Anak Jadi Korban Pembuhuhan di Bekasi

Kak Seto saat memberikan Materi Perlindungan anak
untuk orang tua di acara Deklarasi SPARTA

LPA BEKASI -- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan dua orang anak ikut menjadi korban pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada Selasa (13/11/2018) lalu.
"Tentu kami sangat prihatin dan itu sangat menyakitkan kita semua. Anak-anak yang harus dilindungi bersama justru menjadi korban kekerasan sampai ketingkat pembunuhan," ucap Seto Mulyadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, usai meresmikan Sparta (Seksi Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga) di Kebalen, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/11/2018).

Ka Seto, mengatakan atas kejadian itu diperlukan peran keluarga dan masyarakat yang bisa mencegah tindakan kekerasan atau hingga pembunuhan terhadap anak. Ia berharap disemua wilayah Indonesia didirikan satgas perlindungan anak di tingkat Rukun Tetangga atau RT.
"Jadi pencegahan kekerasan pada anak ini harus dibentuk dari tingkat terendah yaitu RT. Orang sekampung itu harus melindungi. Bukan sebagai pemadam kebakaran, yang hanya bertindak kalau sudah ada kekerasan, butuh preventif. Kampanyekan gimana menghadapi anak harus dengan kekuatan cinta, menghadapi anak tidak boleh lagi dengan cara membentak, menjewer, memukul dan lainnya," papar Ka Seto.

Sebelumnya, Haris Simamora tersangka kasus pembunuhan satu keluarga Diperum Nainggolan, berhasil ditangkap pada Rabu (14/11/2018), di daerah Garut Jawa Barat.
Polisi juga telah menetapkan Haris sebagai tersangka. Haris yang masih saudara dengan istri korban tega membunuh karena dendam seringkali dimarahi korban.Mobil yang digunakan Haris juga ditemukan di rumah kos di Cikarang, Jawa Barat. Sementara linggis yang digunakan tersangka dibuang ke Kalimalang dan hingga kini polisi belum menemukannya. Tersangka sendiri diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita.

Sebelumnya Satu keluarga ditemukan tewas di Jalan Bonjong Nangka II RT 002 RW 007 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (13/11/2018) dini hari. Empat korban tewas itu, yakni Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua. Keempat tewas akibat luka senjata tajam dan benda tumpul di leher maupun bagian tubuh lainnya.(m18)



===============================
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lembaga Perlindungan Anak Sesalkan Dua Anak Jadi Korban Pembuhuhan di Bekasi, http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/20/lembaga-perlindungan-anak-sesalkan-dua-anak-jadi-korban-pembuhuhan-di-bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Andy Pribadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar