LPAI BEKASI. Ketua umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, DR. Seto Mulyadi, berharap kota Bekasi menjadi kota keempat setelah Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Kabupaten Bengkulu Utara yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak di tingkat RT/RW.
Kak Seto, demikian panggilan akrabnya mengakui bahwa penanganan masalah eksploitasi anak, kejahatan seksual pada anak, dan lainnya tidak bisa hanya mengandalkan KPAID, kepolisian dan Dinas Sosial tetapi juga harus melibatkan masyarakat secara aktif dan masif.
Psikolog anak ternama ini berharap ada partisipasi masyarakat di level paling bawah di tingkat RT/RW, karena menurutnya mereka yang melihat dan bersentuhan langsung di lapangan. Untuk itu kata Seto, perlu dibentuk Satgas Perlindungan Anak seperti yang sudah dilakukan di beberapa daerah.
“Saya mengapresiasi kepada setiap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk serius dan memberikan perhatian lebih kepada perlindungan anak, karena tidak cukup menangani persoalan ini hanya dengan mengandalkan pihak berwajib, Dinas Sosial, dan KPAID,” ujarnya, Rabu, (11/10/2017).
Lebih lanjut Seto berharap perlu adanya payung hukum berupa peraturan daerah (Perda). Selain itu, diperlukan juga partisipasi masyarakat dengan membentuk Satgas perlindungan anak lewat kebijakan pemerintah daerah dalam menanggulangi persoalan perlindungan anak.
Seto juga mencontohkan di kota Tangerang Selatan yang sempat mendapatkan rekor MURI karena berhasil membentuk Satgas Perlindungan Anak di seluruh RT/RW.
Kemudian juga kota Banyuwangi setelah terjadinya kasus Yuyun, kata Seto, kini kota tersebut juga sudah membentuk Satgas Perlindungan Anak di setiap RT/RW.
Yang teranyar adalah kabupaten Bengkulu Utara. Dirinya sempat diundang kesana untuk meresmikan langsung Satgas Perlindungan Anak di seluruh RT/RW Kabupaten Bengkulu Utara.
Untuk itu Seto sangat berharap kota Bekasi nantinya mampu mengikuti daerah lain yang sudah lebih dahulu menjadi kota percontohan “layak anak”. Kota yang menjamin perlindungan ekstra bagi anak untuk hidup sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak serta mendapatkan kesempatan pendidikan, kesehatan serta ketentraman pada lingkungannya.
“Saya berharap tentunya yang keempat Kota Bekasi, tidak cukup hanya mengandalkan Polisi, KPAID tapi juga yang lebih penting dari itu adalah partisipasi nasyarakat langsung,” pungkasnya. (RON)
Sumber : http://beritabekasi.co.id/2017/10/lpai-dorong-pemkot-bentuk-satgas-perlindungan-anak/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar